IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Green Power Group Tbk (LABA) gagal terlaksana usai tidak memenuhi kuorum. Rapat tersebut sedianya beragendakan perubahan susunan manajemen perseroan.
Direktur Utama Green Power, An Shaohong telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Namun, rencana tersebut belum bisa diputuskan pemegang saham karena RUPSLB harus memenuhi kuorum minimal dua pertiga dari total suara pemegang saham.
RUPSLB yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026 hanya dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 39,53 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Sejumlah manajemen yang hadir dalam rapat tersebut yakni Komisaris Utama Sutanty Jakidjan, Komisaris Chen Xiao Xiao, dan Direktur Kurnia Ngatimin.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pemegang saham utama dan pengendali Green Power hanya menguasai 37,99 persen saham dengan rincian PT Nev Stored Energi 26,19 persen dan PT Longpin Investasi Indonesia 11,8 persen. Porsi masyarakat pada saham LABA menembus 62,01 persen.
An Shaohong sebelumnya telah menyatakan niatnya untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama Green Power. Keputusan ini diambil setelah pria asal China itu dideportasi ke negara asalnya.