“Hasil RUPSLB Kedua hari ini merupakan langkah administratif penting dalam rangkaian persiapan transformasi Perseroan. Kami mengapresiasi partisipasi para pemegang saham dan akanmelanjutkan proses ini dengan tata kelola yang cermat dantransparan, sejalan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur PIPA, Noprian, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2026).
Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPSLB Kedua ini, Perseroan akan menindaklanjuti proses administrasi hukum atas perubahan nama, kedudukan, dan modal dasar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pelaporan kepada Otoritas JasaKeuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Dengan hasil RUPSLB 8 Juli 2026 tersebut dipastikan menambah tingkat kepastian Perseroan untuk dapat melaksanaan penambahan modal untuk ekspansi ke sektor energi di tahun ini,” kata Noprian.
(NIA DEVIYANA)