sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham AMMS dan FPNI Kembali Masuk Papan FCA

Market news editor Rahmat Fiansyah
21/11/2025 06:00 WIB
BEI menempatkan dua saham ke dalam papan pemantauan khusus, yakni saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) dan PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI).
BEI menempatkan dua saham ke dalam papan FCA, yakni PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) dan PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI). (Foto: iNews Media Group)
BEI menempatkan dua saham ke dalam papan FCA, yakni PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) dan PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan dua saham ke dalam papan pemantauan khusus. Keduanya yakni saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) dan PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI).

Dengan pemindahan tersebut, saham AMMS dan FPNI akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) mulai sesi I hari ini, Jumat (21/11/2025).

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 21 November 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Kamis (20/11/2025).

Saham AMMS dan FPNI dimasukkan ke dalam papan FCA karena memenuhi kriteria nomor 10. Dalam aturan itu disebutkan saham yang terkena penghentian sementara perdagangan alias suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan ditempatkan ke dalam papan pemantauan khusus.

Suspensi terhadap kedua saham tersebut dilakukan karena lonjakan harga yang signifikan secara kumulatif. 

Saham AMMS melejit 57 persen dalam sebulan terakhir. Bahkan jika garis waktunya ditarik sejak awal 2025, kenaikannya menyentuh 1.100 persen. Kenaikan harga ini disebabkan oleh kabar masuknya Radiant Ruby Company Ltd sebagai calon pengendali baru.

Sementara itu, saham FPNI melonjak tajam setelah peresmian fasilitas petrokimia milik entitas usaha, PT Lotte Chemical Indonesia yang berlokasi di Cilegon, Banten pada 6 November 2025. Dalam sebulan terakhir, saham FPNI meroket 248 persen.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement