BEI juga akan mengumumkan kembali apabila ada saham-saham HSC yang dianggap tidak lagi memenuhi kondisi kepemilikan saham terkonsetrasi tinggi paling lambat lima hari sejak penelaahan. Dengan kata lain, jika BEI tak mengumumkan, berarti kondisi saham-saham tersebut belum berubah.
Saham dengan HSC tertinggi adalah PT Rocksfield Properti Indonesia Tbk (ROCK) dengan tingkat HSC 99,85 persen, diikuti PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dengan HSC 99,77 persen, dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) dengan HSC 98,35 persen.
Dari sembilan saham tersebut, dua di antaranya adalah konstituen MSCI Indonesia Large Cap, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Keduanya memiliki bobot masing-masing 4,21 persen dan 5,04 persen dalam indeks tersebut mengacu data akhir Februari 2026.
Kebijakan pengungkapan HSC ini mengikuti best practice di bursa Hong Kong. Di negara tersebut, saham-saham yang masuk daftar HSC akan dicoret sekaligus dieksklusi dari indeks MSCI.
Berikut daftar sembilan saham HSC yang diumumkan BEI:
1. PT Rocksfield Properti Indonesia Tbk (ROCK) - 99,85 persen
2. PT Ifishdeco Tbk (IFSH) - 99,77 persen
3. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) - 98,35 persen.
4. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) - 97,75 persen
5. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) - 97,31 persen
6. PT Panca Anugerah Wisesa Tbk (MGLV) - 95,94 persen
7. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) - 95,76 persen
8. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) - 95,47 persen
9. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) - 95,35 persen
(Rahmat Fiansyah)