IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sembilan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC). Saham-saham tersebut memiliki tingkat HSC di atas 95 persen dari total saham beredar.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi atas likuiditas transaksi saham di pasar modal.
"Bahwa kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi pada beberapa pemegang saham pada perusahaan tercatat, dapat menyebabkan keterbatasan atas ketersediaan jumlah saham," kata Jeffrey, Kamis (2/4/2026).
BEI memandang saham-saham HSC tidak hanya memengaruhi likuiditas perdagangan, melainkan juga dapat meningkatkan risiko fluktuasi harga yang signifikan atas saham-saham tersebut.
Dengan demikian, Bursa akan mengumumkan saham-saham dengan kepemilikan saham yang terkonsentrasi setelah melakukan penelaahan dengan mekanisme yang disepakati antara BEI dan KSEI.