Efek Eksklusi FTSE
Saham BREN sejatinya belum pulih dari aksi jual besar-besaran sejak 20 September lalu, saat FTSE Russell mengumumkan BREN dikeluarkan dari indeks global tersebut.
Diwartakan sebelumnya, FTSE Russell menghapus BREN dari indeksnya karena 97 persen saham BREN dikuasai oleh empat pemegang saham utama.
Meskipun BREN sebelumnya dijadwalkan masuk ke indeks FTSE Global All Cap pada 23 September 2024, keputusan ini diambil karena tingginya konsentrasi kepemilikan saham.
Sejurus dengan itu, manajemen BREN menegaskan, mereka tidak memiliki kewenangan mempengaruhi keputusan FTSE Russell, yang merupakan lembaga independen.
Yang terang, kata manajemen, BREN juga mematuhi aturan free float dari BEI, dengan 11,66 persen saham dinyatakan sebagai free float—di luar saham yang dimiliki BRPT dan GE. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.