sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Bumi Resources (BUMI) Terdongkrak Aksi OWK, Ini Tanggapan Perusahaan

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
02/08/2022 03:30 WIB
Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) buka suara terkait volatilitas harga saham dalam beberapa hari terakhir.
Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) buka suara terkait volatilitas harga saham dalam beberapa hari terakhir.
Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) buka suara terkait volatilitas harga saham dalam beberapa hari terakhir.

IDXChannel - Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) buka suara terkait volatilitas harga saham dalam beberapa hari terakhir. Perseroan menyatakan kenaikan harga saham berlangsung seiring usaha perseroan dalam melaksanakan Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Data perdagangan per Senin (1/8) mencatat, harga saham BUMI ditutup naik 1,77 persen di Rp115. Dalam sepekan, emiten batu bara milik grup Bakrie itu telah melesat 23,66 persen. Tak tanggung-tanggung, kinerja BUMI melambung 74,24 persen dalam sebulan, dan melejit 91,67 persen dalam tiga bulan terakhir.

"Perusahaan terus melakukan konversi OWK menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan untuk memenuhi permohonan konversi yang diterima dari para pemegang OWK," kata Direktur & Corporate Secretary BUMI, Dileep Srivastava dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Dileep menegaskan OWK merupakan usaha prioritas perseroan untuk mengurangi beban utang dan mencapai keseimbangan dalam struktur modal perseroan.

"Setiap aksi korporasi dalam hal ini akan senantiasa menaati ketentuan pengungkapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya.

BUMI saat ini tengah mengejar kesepakatan restrukturisasi kredit dengan para investor. Dileep memaparkan hal ini sedang dalam tahap pembicaraan.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BUMI pada Jumat (29/7) telah menyepakati pemberian wewenang bagi dewan komisaris dan direksi perseroan untuk menerbitkan saham-saham baru sehubungan dengan konversi obligasi wajib konversi (OWK) yang diterbitkan oleh perseroan. Adapun izin OWK sebelumnya juga telah disetujui melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 Februari 2017 dan tanggal 14 Januari 2022.

"Setiap aksi korporasi akan senantiasa menaati ketentuan pengungkapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan," terang Dileep.

Beberapa waktu lalu sejumlah investor terlihat melirik saham BUMI. Pasar cukup dikejutkan dengan aksi investor asing yang menggunakan nama NBS Clients atau klien NBS telah menambah kepemilikannya di BUMI dalam jumlah yang cukup besar.

Hal tersebut membuat kepemilikan NBS Clients di BUMI kian membesar. Berdasarkan komposisi shareholders BUMI efektif per 31 Mei 2022, NBS Clients menggenggam 5,99 persen saham BUMI, sementara per 12 Juli 2022, kepemilikannya bertambah menjadi 6,97 persen. Dileep menyatakan perseroan tidak melibatkan diri atas aktivitas pemegang saham.

"Perseroan tidak mengetahui aktivitas dan maksud (intent) dari pemegang saham perseroan dan perseroan tidak melibatkan diri dengan aktivitas tersebut," tandas Dileep.

(NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement