Setiap pemegang 225 saham lama berhak memperoleh 44 HMETD, di mana 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham baru. Pencatatan dan perdagangan HMETD berlangsung 7-13 November 2025.
Pemegang saham pengendali, PT Nusantara Utama Investama (NUI), yang memiliki 67,02 persen saham BUVA sebelum aksi ini, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang diterimanya.
Selain itu, HMETD milik Hapsoro sebesar 21,67 juta unit dialihkan kepada NUI, dan NUI juga berkomitmen menyerap seluruh sisa saham jika masih terdapat porsi yang tidak diambil oleh pemegang HMETD lain.
Dari total dana yang terkumpul, sekitar Rp416,23 miliar akan digunakan BUVA untuk melunasi sisa pembayaran pengambilalihan 99,99 persen saham PT Bukit Permai Properti dari PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development.
Sisanya akan dialokasikan untuk pembelian dan pengembangan lahan di kawasan Pecatu, Bali, serta penyertaan modal kepada BBP yang nantinya juga digunakan untuk akuisisi lahan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.