IDXChannel - Nasib merana emiten tekstil, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) terus berlanjut.
Setelah menjadi konstituen papan pemantauan khusus (PPK) sejak Agustus menyusul sederet masalah, kini perseroan yang mayoritas sahamnya dikuasai publik tersebut tak dapat ditransaksikan di seluruh pasar.
Melalui suratnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SBAT. Ada dua alasan yang menjadi penyebabnya.
“Sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” tulis BEI dalam pengumuman Rabu (18/9).