sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Digugat PKPU, Saham Sejahtera Bintang (SBAT) Terjun Bebas

Market news editor Fiki Ariyanti
15/02/2024 16:57 WIB
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) digugat PKPU oleh Nam Phong Industry Co Ltd.
Digugat PKPU, Saham Sejahtera Bintang (SBAT) Terjun Bebas (Foto MNC Media)
Digugat PKPU, Saham Sejahtera Bintang (SBAT) Terjun Bebas (Foto MNC Media)

IDXChannel - Emiten produsen benang, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) digugat PKPU oleh Nam Phong Industry Co Ltd. Gugatan tersebut dilayangkan terkait utang perseroan senilai Rp1,92 miliar 

Diretur Utama Sejahtera Bintang Abadi Textile, Martha Intan Yaputra menjelaskan dalam Keterbukaan Informasi BEI, gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Nam Phong Industry kepada perseroan terkait dengan beberapa tagihan pembelian atau utang perseroan kepada Nam Phong yang belum terselesaikan pembayarannya. 

"Nilai gugatan yang diajukan oleh Nam Phong Industry senilai USD123.774,48 atau senilai Rp1,92 miliar dengan kurs sebesar Rp15.526 (kurs tengah BI per 30 September 2023)," kata Martha, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

"Jika dibandingkan dengan total aset perseroan per 30 September 2023 yang sebesar Rp643,06 miliar, maka nilai gugatan tersebut sebesar 0,30 persen," dia menambahkan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement