sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
18/12/2023 12:53 WIB
Emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tengah mengalami masalah keuangan.
Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung. (Foto: MNC Media)
Saham Disuspensi Usai Tunda Bayar Pokok Sukuk, Utang WIKA Menggunung. (Foto: MNC Media)

Saham Digembok, Investor Nyangkut

Lebih dari 61 ribu investor saham ‘nyangkut’ seiring BEI resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek perseroan pada Senin (18/12/2023).

Suspensi diakukan di semua pasar, efektif sejak sesi pertama perdagangan hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Menurut data BEI, investor WIKA tercatat mencapai 61.820 per 30 November 2023 atau relatif tak berubah sejak akhir Agustus lalu.

Sebelum digembok, harga saham WIKA sempat terbang 24,10 persen pada Kamis (14/12) pekan lalu, rebound usai terkena tekanan jual tinggi di pekan sebelumnya.

Rencana ke Depan

Sebelumnya, pihak WIKA menjawab pertanyaan BEI terkait rencana tindakan korporasi setidaknya dalam 3 bulan ke depan.

Mahendra menjelaskan, perseroan disetujui untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 Triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada Kuartal I Tahun Anggaran 2024. Oleh karenanya Perseroan berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Hal tersebut sebagaimana telah diungkapkan Perseroan dalam penyampaian Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 7 Desember 2023 dan sesuai dengan penjelasan Pasal 23 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 Jo lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2024.

Selain terkait PMN dan rights issue, jelas Mahendra, WIKA juga berencana untuk mengadakan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Perseroan yang belum memenuhi kuorum keputusan atas persetujuan pengesampingan kewajiban keuangan Perseroan untuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement