sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham DWGL dan BDKR Terkena Suspensi, Tidak Bisa Diperjualbelikan

Market news editor Rahmat Fiansyah
18/11/2024 08:48 WIB
BEI menerapkan suspensi atas dua saham, yakni saham PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR).
BEI menerapkan suspensi atas dua saham, yakni saham PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR). (Foto: MNC Media)
BEI menerapkan suspensi atas dua saham, yakni saham PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan suspensi atas dua saham, yakni saham PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DWGL," kata Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo lewat pengumuman dikutip Senin (18/11/2024).

Suspensi itu tidak terlepas dari pergerakan harga kedua saham tersebut yang signifikan. Data RTI menunjukkan harga saham DWGL naik hingga 138 persen dalam sebulan terakhir. Sebaliknya, harga saham BDKR anjlok 83 persen di periode yang sama.

Danny menambahkan, suspensi perdagangan tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 18 November 2024. Suspensi ini berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement