Meski demikian, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Bursa mengimbau agar investor mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sebelumnya, Dwi Guna Laksana mengumumkan alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex) hingga Rp1 miliar pada 2024. Seluruh dana capex digelontorkan untuk modal kerja.
Saat ini DWGL masih menjalin kerja sama dengan dua raksasa tambang batu nasional yakni PT Borneo Indobara dan PT Berau Coal.
Klien utama perusahaan masih bergantung pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan kontrak jangka panjang. Meski demikian, perusahaan berniat memperluas penetrasi pasar domestik non-PLN melalui anak usaha
(DESI ANGRIANI)