Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, dikutip dari Antara (5/7), pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penerapan dua jenis bea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping, untuk melindungi industri tekstil dan keramik RI.
Pernyataan tersebut Zulkifili sampaikan berkaitan dengan hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Zulhas mengatakan bahwa ratas tersebut menghasilkan putusan terdapat sejumlah produk yang akan mendapat perhatian khusus.
Produk-produk akan menjadi perhatian khusus pemerintah, kata Zulhas, meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.
Stockbit menilai, implementasi kebijakan BMAD akan berdampak positif bagi produsen keramik dalam negeri seperti ARNA dan CAKK.