IDXChannel - Saham PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST) naik tajam setelah keluar dari papan pemantauan khusus. Kini, saham emiten baja tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
Saat penutupan perdagangan Kamis (5/6/2025), saham GDST menguat 20 persen ke Rp120, sehingga melambungkan nilai kapitalisasi pasarnya menjadi Rp1,11 triliun.
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut saham GDST dari papan FCA dan dikembalikan ke papan pengembangan.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 5 Juni 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat (PLP) BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Rabu (4/6/2025).
GDST masuk dalam papan tersebut akibat kriteria 6, yakni masalah free float. Saham GDST dianggap tidak memenuhi batas minimal saham free float alias beredar di publik sedikitnya 50 juta saham atau kurang dari 5 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan.