sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Green Power (LABA) Kena Suspensi Akibat Lonjakan Harga

Market news editor Rahmat Fiansyah
09/07/2025 09:30 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Green Power Group Tbk (LABA).
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Green Power Group Tbk (LABA). (Foto: Dok. Green Power)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Green Power Group Tbk (LABA). (Foto: Dok. Green Power)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas saham PT Green Power Group Tbk (LABA). Langkah tersebut dilakukan setelah harga saham LABA melonjak tajam.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, regulator menggembok saham LABA dalam rangka cooling down karena sahamnya mengalami kenaikan harga yang signifikan secara kumulatif.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham LABA," kata Aji lewat pengumuman, Rabu (9/7/2025).

Harga saham LABA naik tajam dalam beberapa waktu terakhir. Dalam catatan IDX Channel, harganya naik 40 persen dalam sepekan sementara dalam satu bulan terakhir, harganya melejit lebih dari 100 persen.

Lonjakan harga tersebut akibat serangkaian rencana aksi korporasi yang dilakukan oleh perseroan. Baru-baru ini, LABA bersama Rich Step International Ltd berencana mengakuisisi saham mayoritas PT Bangun Karya Jaya Perkasa Tbk (KRYA).

Sebelumnya, perusahaan juga mengumumkan akuisisi atas saham PT Aceh Mineral Abadi yang merupakan pemilik tambang emas dan tembaga di Aceh. Seluruh aksi korporasi itu terkait rencana besar LABA dalam membentuk ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle atau EV) di Indonesia.

Aji menyebut, keputusan suspensi atas saham LABA itu berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I 9 Juli 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Dia mengatakan, keputusan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk bertindak secara matang dalam berinvestasi.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar Aji.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement