Teranyar, manajemen DEWA menyatakan kepada BEI, dalam surat pada Senin (21/10/2024), pihaknya tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham perusahaan atau keputusan investasi, sebagaimana diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 terkait keterbukaan informasi.
Selain itu, perusahaan belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Namun, kata manajemen, DEWA berencana untuk melakukan konversi utang kepada PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) dan PT Andehesti Tungkas Pratama (ATP) melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement pada waktu yang tepat, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, kata manajemen, pemegang saham utama DEWA, yaitu Zurich Assets International Ltd. dan Goldwave Capital Ltd., juga belum memiliki rencana aksi korporasi terkait kepemilikan saham mereka di perusahaan.
Saham emiten tambang emas PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) stagnan setelah menguat 4 hari berturut-turut.