IDXChannel – Saham emiten bank milik taipan Sugianto Kusuma atau Aguan dan Tomy Winata PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) kembali jatuh pada Rabu (18/12/2024).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 11.38 WIB, saham INPC turun tajam 9,94 persen, hingga auto rejection bawah (ARB) untuk papan pemantauan khusus, ke Rp290 per saham.
Nilai transaksi tercatat mencapai Rp1 miliar dan volume perdagangan 3,46 juta saham.
Alhasil, saham INPC mencatatkan ARB 4 hari beruntun atau sejak bursa membuka suspensi (penghentian perdagangan) pada Jumat (13/12) pekan lalu.
Sebelumnya, bursa melakukan suspensi saham INPC pada 2 Desember lalu.
Bursa juga sempat melakukan penghentian sementara perdagangan INPC pada 25 Oktober 2024 dan 30 Oktober 2024-7 November 2024.