IDXChannel – Saham-saham emiten milik konglomerat berguguran hingga penutupan sesi I, Selasa (18/3/2025), seiring Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat anjlok lebih dari 5 persen. Penurunan tajam ini bahkan memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada pukul 11:19:31 WIB, IHSG merosot 5,02 persen ke level 6.146,91, menyentuh batas trading halt. Sesuai regulasi, BEI memberlakukan penghentian perdagangan selama 30 menit untuk mengantisipasi gejolak pasar.
Berdasarkan keterangan resmi BEI, trading halt diberlakukan pada pukul 11:19:31 WIB dalam sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020, yang mengatur mekanisme penghentian perdagangan dalam kondisi darurat.
Perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 11:49:31 WIB tanpa perubahan jadwal transaksi hingga penutupan sesi I. Namun, tekanan jual belum mereda. Hingga istirahat siang, IHSG semakin terperosok 6,12 persen ke level 6.076,08.
Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Nomor S-274/PM.21/2020, BEI wajib menghentikan perdagangan jika IHSG turun lebih dari 5 persen dalam sehari.