sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham KRYA Anjlok 65 Persen di Tengah Aksi Jual Pengendali

Market news editor Rahmat Fiansyah
02/04/2026 05:02 WIB
Saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) tertekan dalam beberapa waktu terakhir dengan penurunan lebih dari 60 persen.
Saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) tertekan dalam beberapa waktu terakhir dengan penurunan lebih dari 60 persen. (Foto: Freepik)
Saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) tertekan dalam beberapa waktu terakhir dengan penurunan lebih dari 60 persen. (Foto: Freepik)

Menariknya, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada pertengahan Januari 2026 menunjukkan hingga saat ini, komposisi pemegang saham lama mengacu pada sistem Ditjen AHU Online. Ketidaksinkronan antara data pasar modal dan data administrasi hukum perusahaan menimbulkan ketidakpastian mengenai struktur pengendali dan menjadi sinyal peringatan bagi investor karena menyangkut aspek transparansi dan tata kelola perusahaan.

Pengamat pasar modal sekaligus founder Republik Investor, Hendra Wardana menjelaskan, kombinasi antara penurunan harga saham yang sangat dalam, aksi jual bertahap oleh pihak yang diduga terafiliasi dengan pengendali, serta ketidaksinkronan data legal perusahaan merupakan kombinasi risiko yang tidak bisa dianggap remeh. 

Dalam teori pasar modal, kondisi seperti ini sering terjadi pada fase distribusi, yaitu fase ketika pemegang saham utama secara perlahan melepas kepemilikannya ke pasar, yang biasanya disertai volatilitas tinggi dan penurunan harga yang tajam. Dalam situasi seperti ini, investor ritel sering kali menjadi pihak yang paling rentan karena masuk ketika harga terlihat sudah murah, padahal risiko fundamental dan tata kelola perusahaan justru sedang meningkat. 

“Dalam kondisi seperti ini, prinsip utama investor seharusnya bukan mengejar potensi rebound jangka pendek, melainkan lebih kepada melindungi modal dan menunggu kejelasan struktur pengendali serta transparansi informasi perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi,” kata Hendra.

Oleh karena itu, pelaku pasar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan due diligence secara lebih mendalam, serta tidak hanya melihat penurunan harga sebagai peluang, karena dalam banyak kasus, saham yang turun akibat perubahan struktur kepemilikan dan masalah tata kelola membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih. 

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement