IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menyetujui pembagian dividen tunai final sebesar USD8,5 juta kepada pemegang saham. Nilai tersebut setara dengan 1,7 persen dari laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada Tahun Buku 2025 sebesar USD489,81 juta.
"Sebesar USD8,5 juta atau setara dengan 1,7 persen akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan," ujar manajemen BRPT dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penyisihan dana cadangan sebesar USD1 juta atau setara 0,2 persen dari laba bersih perseroan.
Sementara itu, sisa laba sebesar USD480,3 juta atau sekitar 98,1 persen dari laba bersih tahun buku 2025 ditetapkan sebagai laba ditahan guna mendukung kegiatan usaha perseroan dan entitas anak.
"Sisa USD480,3 juta atau setara dengan 98,1 persen akan dicatat sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan dan entitas anak," kata manajemen.