Dalam kasus MINA, saham tersebut mengalami fluktuasi signifikan usai investor merespons positif aksi korporasi perseroan.
Sebelumnya, MINA juga akan menggelar penambahan modal melalui rights issue. Perseroan akan melakukan rights issue dengan menerbitkan maksimal 3,28 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp20 per saham.
Rencananya, MINA segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Maret 2025 untuk meminta persetujuan pemegang saham atas aksi korprorasi tersebut.
Manajemen MINA mengungkapkan, dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya aksi korporasi tersebut, akan digunakan untuk modal kerja perseroan.
Selain itu, dana tersebut juga dapat dialokasikan sebagai penyertaan modal pada entitas anak, baik yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, guna mendukung pengembangan dan operasional bisnis perusahaan.