sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telah Berganti Pemilik Sejak 2025, Sanurhasta (MINA) Bantah Tuduhan Soal Insider Trading

Market news editor Taufan Sukma Abdi Putra
07/02/2026 16:18 WIB
Perseroan tidak pernah dan tidak sedang menjadi pihak dalam proses hukum, penyelidikan, maupun penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Pasar Modal.
Telah Berganti Pemilik Sejak 2025, Sanurhasta (MINA) Bantah Tuduhan Soal Insider Trading (foto: iNews Media Group)
Telah Berganti Pemilik Sejak 2025, Sanurhasta (MINA) Bantah Tuduhan Soal Insider Trading (foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) memastikan bahwa sejak Februari 2025, Perseroan telah berganti status kepemilikan melalui mekanisme Mandatory Tender Offer, dengan pihak pengendali utama yang baru yaitu PT Tirta Orisa Yasa.

Transaksi material tersebut telah disampaikan kepada publik dan juga telah dilaporkan dan disetujui secara resmi oleh pihak regulator sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sejak perubahan pengendali utama tersebut, Perseroan tidak pernah dan tidak sedang menjadi pihak dalam proses hukum, penyelidikan, maupun penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Pasar Modal," tulis manajemen MINA, dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026). 

Dengan fakta telah beralihnya kepemilikan Perseroan tersebut, maka manajemen MINA secara tegas membantah berbagai pemberitaan yang mengaitkan Perseroan kasus hukum berkaitan atas dugaan Tindak Pidana Pasar Modal yang kini sedang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Termasuk juga keterkaitan Perseroan dengan individu-individu yang sedang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Management (MPAM), manajemen MINA pun memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan sama sekali tidak berdasar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement