Direktur/Corporate Secretary OASA Chandra Devikemalawaty mengatakan, dalam keterbukaan informasi Rabu (8/4/2026), langkah ini berkaitan dengan pengembangan bisnis PT Indoplas Energi Hijau yang sebelumnya dibentuk bersama China Tianying Inc. melalui perusahaan patungan PT Indoplas Tianying Energy.
Perusahaan patungan tersebut telah ditetapkan sebagai pemenang lelang Pengadaan Badan Usaha Pelaksana untuk pembangunan dan pengoperasian fasilitas PSEL Cipeucang di Kota Tangerang Selatan berdasarkan surat penunjukan pemenang lelang tertanggal 17 April 2025.
Pada 6 April 2026, OASA melalui entitas anaknya PT Indoplas Makmur Lestari menjual sebagian saham di PT Indoplas Energi Hijau kepada BIPI sebanyak 20 lembar saham dengan nilai nominal Rp20 juta. Penjualan dan pengalihan saham tersebut dilakukan melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 06 tanggal 6 April 2026.
Sementara itu, Corporate Secretary BIPI Kurniawati Budiman menjelaskan perseroan juga menandatangani Akta Jual Beli Saham dengan PT Maharaksa Kapital Indonesia, kelompok usaha OASA, untuk membeli saham PT Maharaksa Energi Hijau sebanyak 1.000 lembar atau setara 20 persen dari total saham yang diterbitkan.
Nilai transaksi pembelian saham tersebut mencapai Rp500 juta dan menjadi bagian dari strategi BIPI dalam memperkuat portofolio investasi di sektor energi hijau dan bisnis energi berkelanjutan.