BI juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
"Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak ketidakpastian global," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers Kamis (18/10/2023).
Keputusan ini juga sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.
"Sehingga, inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% di 2024," ujar Perry.
Adapun kebijakan makro juga diperkuat efektifitas implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dengan menurunkan rasio penyangga likuiditas makroprudensial (PLM) untuk mendorong kredit pembiayaan lebih lanjut bagi pertumbuhan ekonomi nasional.