IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi atas saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK). Dengan demikian, saham itu bisa kembali diperdagangkan di pasar.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi 1 tanggal 13 Juni 2025," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono lewat pengumuman, Jumat (13/6/2025).
Sebelumnya, Bursa menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PACK. Penetapan status itu dilakukan setelah saham tersebut menyentuh batas auto reject atas (ARA) berkali-kali.
Berdasarkan catatan IDX Channel, saham PACK terus mencatat ARA hingga enam kali dari total delapan hari perdagangan terakhir. Dalam sepekan, harganya menguat 21 persen ke Rp4.110.
Yulianto mengatakan, regulator menggembok saham PACK dalam rangka cooling down karena sahamnya mengalami kenaikan harga yang signifikan secara kumulatif.