Untuk mendukung rencana ini, PGEO menunjuk konsultan PT Karya Persada Panas Bumi dan KJPP Ruky, Safrudin & Rekan guna menyusun studi kelayakan bisnis per 31 Desember 2024.
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS Tahunan yang dijadwalkan pada 3 Juni 2025.
PGEO menyatakan tidak ada keberatan atau kewajiban izin tambahan dari otoritas mana pun hingga saat ini. Setelah disetujui dalam RUPS, PGEO akan mulai mengembangkan usaha baru tersebut.
Sebelumnya, pengamat pasar modal Michael Yeoh menyoroti salah satu faktor utama yang mendongkrak saham adalah rumor akuisisi oleh emiten energi terbarukan lain.
"Saat ini memang ada kabar burung bahwa BREN [perusahaan milik Prajogo Pangestu] melakukan pembelian ke PGEO," ujar Michael kepada IDXChannel.com, Jumat (16/5/2025) pekan lalu.