Menurut dia, hasil survei dari Indodata menunjukkan besarnya ancaman rokok ilegal terhadap pasar.
“Menurut survei dari Indodata, 46,95 persen dari konsumsi rokok ilegal memakan pangsa pasar dari usaha di bidang ini,” ujar Michael.
Ia menambahkan, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam beberapa kesempatan menjadi sinyal positif bagi industri.
“Menteri Purbaya melalui beberapa pernyataan tidak resmi, seperti wawancara dengan pers, mengatakan akan memberantas rokok ilegal,” tuturnya.
Langkah ini, menurut Michael, sejalan dengan kebijakan lain yang mulai diberlakukan pemerintah, seperti penertiban perdagangan ilegal termasuk illegal thrifting.