Sepanjang paruh pertama tahun ini, produksi bijih timah Timah turun 32 persen secara tahunan menjadi 6.997 ton. Sementara itu, produksi logam timah olahan turun 29 persen menjadi 6.870 ton, berdasarkan data perusahaan.
Sebelumnya, Restu pernah menyebut persaingan dengan penambang ilegal sebagai penyebab rendahnya produksi perseroan. Hujan deras serta keterlambatan pembukaan tambang baru juga memengaruhi kinerja, tambah Direktur TINS Nur Adi Kuncoro dalam rapat yang sama.
Restu menjelaskan, satuan tugas tersebut telah ditugaskan untuk menindak aktivitas penambangan ilegal di pusat tambang timah Indonesia, yakni Kepulauan Bangka dan Belitung, sekaligus menyasar para perantara yang membeli bijih dari penambang ilegal.
Indonesia merupakan produsen timah terbesar kedua di dunia setelah China, namun kerap menghadapi masalah penambangan ilegal.
Pemerintah telah berupaya menindak produksi ilegal dan mewajibkan transaksi jual-beli timah olahan melalui bursa untuk meningkatkan ketertelusuran (traceability). (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.