IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menghentikan kegiatan operasional perseroan imbas bencana Sumatera.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan mengatakan, keputusan suspensi tersebut sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Toba Pulp Lestari akibat penghentian sementara kegiatan operasional.
"Maka, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek INRU di seluruh pasar terhitung sejak Sesi II perdagangan efek pada Rabu, 17 Desember 2025," katanya dalam pengumuman, Rabu (17/12/2025).
Bursa meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan inforamasi yang disampaikan oleh perseroan.
Direktur & Corporate Secretary Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden sebelumnya menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan sebagai bagian dari proses pengendalian, evaluasi, dan verifikasi pengelolaan PBPH.