sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham United Tractors (UNTR) dan Astra (ASII) Anjlok usai Prabowo Cabut Izin Tambang Agincourt

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
21/01/2026 10:14 WIB
Saham tambang PT United Tractors Tbk (UNTR), dan induk usahanya PT Astra International Tbk (ASII) jatuh pada Rabu (21/1/2026).
Saham United Tractors (UNTR) dan Astra (ASII) Anjlok usai Prabowo Cabut Izin Tambang Agincourt. (Foto: United Tractors)
Saham United Tractors (UNTR) dan Astra (ASII) Anjlok usai Prabowo Cabut Izin Tambang Agincourt. (Foto: United Tractors)

“Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami ulangi, berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Prasetyo menjelaskan, dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Pencabutan izin ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah sejak awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Sebagai informasi, pemerintah membentuk Satgas PKH pada 12 Januari 2025 atau dua bulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Satgas ini bertugas melakukan audit, pemeriksaan, serta penertiban usaha kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang berada di kawasan hutan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement