Oleh tim penyelidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Direktur Utama WSKT diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Selain itu, secara kinerja WSKT juga kembali membukukan kerugian pada hasil laporan keuangan kuartal I-2023. Waskita membukukan rugi bersih Rp374,93 miliar di kuartal I-2023. Angka itu turun 54,86% secara tahunan (YoY) dari kuartal I-2022 dengan rugi bersih Rp830,63 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari pendapatan sebesar Rp2,73 triliun, turun 2,36% dari sebelumnya yang sebesar Rp2,74 triliun.
Per Maret 2023, WSKT memiliki total aset sebesar Rp98,22 triliun atau turun tipis dari posisi Desember 2022 sebesar Rp98,23 triliun.
(YNA)