IDXChannel - PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023 dengan nilai sebesar Rp142,5 miliar.
Pelunasan pembayaran pokok Obligasi ini dilakukan dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
PP Properti membuktikan komitmen dengan cara menyelesaikan kewajiban utang jatuh tempo senilai Rp142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para investor.
“PP Properti selalu berupaya menjaga kepercayaan para investor dan konsumen melalui komitmennya, salah satunya dengan menyelesaikan kewajiban jatuh tempo dan merampungkan proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan," tutur VP of Corporate Secretary PPRO, Ikhwan Putra dalam keterangan resminya di Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (12/7/2023).