“Hal ini menandakan bahwa ketertarikan investor pada emiten-emiten sektor EBT (energi baru terbarukan) sangat tinggi dan ini menjadi sinyal positif yang patut disyukuri,” papar Nelwin.
Masuknya saham PGEO dalam Indeks LQ45 menandai dorongan positif terhadap transisi energi di Indonesia, sekaligus membuka peluang baru bagi PGEO untuk terus memberikan dampak positif dalam sektor EBT.
Selain Indeks LQ45, PGEO juga terdaftar dalam Indeks IDX30, IDX80, serta KOMPAS100.
Dengan capaian ini, perseroan memandang masa depan dengan optimisme sebagai motor penggerak utama dalam perubahan menuju energi berkelanjutan di Indonesia.
“Ke depan, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi operasional, demi memastikan keberlanjutan pertumbuhan positif, serta memberikan nilai yang berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan,” tutup Nelwin.
Sekadar informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi mayor terhadap konstituen indeks LQ45 pada Kamis (25/1).
Dalam penyesuaian kali ini, ada empat emiten baru yang masuk ke Indeks LQ45, termasuk PGEO. Penerapan indeks baru ini akan berlaku pada 1 Februari 2024 hingga 31 Juli 2024.
Indeks LQ45 merupakan salah satu indikator penting dalam dunia investasi saham di Indonesia. Seleksi yang dilakukan oleh Indeks LQ45 didasarkan pada faktor-faktor seperti tingkat likuiditas yang tinggi, kapitalisasi pasar, fundamental perusahaan, serta prospek pertumbuhan.
(FAY)