IDXChannel - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) mengantongi restu para pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback sebesar Rp150 miliar.
Keputusan ini didapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini (15/5/2023).
“Pada RUPSLB telah menyetujui program buyback yang dianggarkan Rp150 miliar atau 50 juta lembar saham, yang akan berlangsung setelah disetujui sampai maksimal RUPS tahun berikutnya, atau 30 Juni 2024,” kata Investor Relations SRTG, Ryan Daniel Sual dalam paparan publik di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 0,33% dari modal disetor perseroan. Pelaksanaan pembelian kembali saham sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan.
Selain itu, perseroan memandang bahwa harga saham saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sesungguhnya, walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Investasi SRTG, Devin Wirawan mengatakan bahwa seluruh strategi yang dilakukan manajemen perseroan sudah menunjukkan hasil yang baik. Hal itu terlihat dari naiknya nilai portofolio perseroan.
“Namun masih belum terefleksi dalam performa saham kami. Jadi kami melihat masih banyak kesempatan yang bagus, itulah mengapa kami melakukan buyback,” kata Devin.
Terkait pelaksanaan aksi korporasi ini, perseroan menegaskan bahwa tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan. Dikarenakan tidak ada dampak terhadap menurunnya pendapatan, maka tidak ada perubahan atas proforma laba perseroan.
Lebih lanjut, pembelian kembali saham akan dilakukan baik melalui bursa maupun di luar bursa. Dalam hal ini, perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melakukan buyback saham perseroan melalui bursa.
(DES)