IDXChannel - Salah satu anggota Dewan Komisaris PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan pengunduran dirinya. Tidak dijelaskan secara rinsi mengenai alasan penguduran diri tersebut.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (19/12/2021), SUPR telah menerima surat pengunduran diri dari anggota Dewan Komisaris atas nama David Dharmatrimurti Thomas selaku Komisaris Independen Perseroan.
Corporate Secretary Solusi Tunas Pratama, A. Ardityo Budi Susetiatmo mengatakan, selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 1 POJK 33/2014," tulisnya.
Sebelumnya, tiga korporasi asing merupakan pemilik 14 pemegang saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) yang pada awal Oktober 2021 menjual 94,03% sahamnya kepada PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Dalam aksi korporasi itu, Protelindo membeli 1.069.614.676 saham dengan harga Rp 15.640,51 per lembar atau total Rp 16,72 triliun.