sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SUPR Milik Grup Djarum Bakal Go Private, Free Float Sisa 0,09 Persen

Market news editor Rahmat Fiansyah
06/04/2026 22:03 WIB
PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) mengajukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) mengajukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: iNews Media Group)
PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) mengajukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) mengajukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu dilakukan seiring dengan rencana perseroan menjadi perusahaan tertutup (go private).

SUPR diakuisisi Grup Djarum lewat PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek pada Oktober 2021. Aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategi perusahaan konglomerasi itu memperkuat bisnis di sektor telekomunikasi. 

Keputusan SUPR untuk delisting terutama disebabkan oleh isu pemenuhan porsi minimal saham publik (free float) sebesar 7,5 persen. Setelah diambil alih oleh Grup Djarum, free float SUPR hanya tersisa 0,09 persen saja mengacu pada laporan bulanan registrasi pemegang efek per 28 Februari 2026.

Selain SUPR, Grup Djarum juga mengakuisisi PT Remala Abadi Tbk (DATA) yang juga masih terkait dengan bisnis telekomunikasi. Kedua perusahaan itu melengkapi ekosistem bisnis telekomunikasi yang sebelumnya hanya melalui PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR).

"Berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen perseroan atas strategi bisnis jangka panjang perseroan dan grup perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam grup perseroan, perseroan memutuskan untuk mengajukan rencana go private dan delisting," kata manajemen SUPR dalam keterbukaan informasi, Senin (6/4/2026).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement