sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Kemendag Susun Strategi Jaga Kinerja Ekspor

Market news editor Fahmi Abidin
23/06/2020 10:45 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, Kementerian Perdagangan akan segera menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga kinerja ekspor nasional.
Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Kemendag Susun Strategi Jaga Kinerja Ekspor. (Foto: Ist)
Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk, Kemendag Susun Strategi Jaga Kinerja Ekspor. (Foto: Ist)

“Kami juga akan berupaya melakukan pendekatan bilateral dengan negara-negara mitra dagang agar produk Indonesia kompetitif di negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, kami akan melihat peluanguntuk bekerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk (Gulf Cooperation Council). Segala upaya akan kami lakukan untuk terus menjaga kinerja ekspor Indonesia,” jelas Mendag.

Mendag Agus juga menyampaikan agar para pelaku ekspor tetap mempertahankan optimismenya menghadapi tantangan ini. “Kami juga meminta para pelaku ekspor untuk terus mengelaborasi peluang yang ada untuk masuk ke wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, dengan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan, kenaikan bea masuk Arab Saudi akan berdampak terhadap kinerja ekspor nonmigas Indonesia. Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5 persen menjadi 7 persen, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5 persen menjadi 8—10 persen; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5 persen menjadi 8—20 persen.

“Nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari USD 624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Pemerintah Arab Saudi menetapkan besaran kenaikan bea masuk untuk produk tersebut berkisar dari 0,5 persen hingga 15 persen. Hal ini tentunya akan berdampak langsung terhadap ekspor Indonesia ke Arab Saudi,” jelas Kasan.

Namun, lanjut Kasan, ada produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan, serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh Pemerintah Arab Saudi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement