Kemudian membuat kinerja perusahaan perlu ditingkatkan melalui penjualan aset-aset yang tidak segera memberikan hasil (yield).
Kemudian mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan dan melakukan efisiensi dengan pengendalian yang disentralisasi akan segera dilakukan agar tercipta suatu sinergi di Jababeka.
Serta menjual entitas anak yang tidak sesuai harapan. Dengan demikian diharapkan Perseroan akan menjadi lebih sehat dan mampu memberikan dividen sesuai harapan serta meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Adapun dalam mata acara ke-4, Pemegang Saham menyetujui adanya perubahan susunan Pengurus
Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Drs. Suhardi Alius, MH
Komisaris : Gan Michael
Komisaris/Komisaris Independen : Basuri Tjahaja Purnama
Direksi
Direktur Utama : Setyono Djuandi Darmono
Wakil Direktur Utama : Budianto Liman
Direktur : Tjahjadi Rahardja
Direktur : Hyanto Wihadhi
(SLF)