Dengan demikian, harga teoretis pedoman tawar menawar dan perhitungan Indeks Harga Saham di BEI dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual BUAH dengan nilai nominal baru Rp25 per saham ditetapkan berdasarkan formula yakni Rp1.400 dibagi dua menjadi Rp700.
"Harga teoretis saham BUAH yang dicantumkan di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada tanggal 22 Oktober 2025 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp700," kata dia.
Dengan demikian, penyesuaian harga dasar perhitungan IHS individual saham BUAH ditetapkan berdasarkan formula Rp700 dibagi Rp1.400, kemudian dikalikan dengan 388. Hasilnya sebesar Rp194 yang selanjutnya menjadi harga dasar baru.
Sebagai informasi, PT Segar Kumala Indonesia Tbk (BUAH) telah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2.