Pada aksi korporasi ini, manajemen PTPP menunjuk empat penjamin pelaksana emisi obligasi, yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Pencatan obligasi dan sukuk di BEI akan dilakukan pada 5 Juli 2021.
Berdasarkan Prospektus Ringkas PTPP, sebagian besar dana dari penawaran umum tersebut atau senilai Rp1,04 triliun akan digunakan perseroan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2018 Seri A yang akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021. Sedangkan, sisanya akan digunakan untuk modal kerja. (SNP)