Perkembangan Reksa Dana di Indonesia
Awal mula Reksa dana muncul di Indonesia yaitu pada tahun 1976 yang diberi nama Sertifikat Danareksa oleh PT Danareksa. Selanjutnya, pada tahun 1995 pemerintah menerbitkan undang-undang yang mengatur pasar modal yakni undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sejarah Awal Mula Reksa Dana di Dunia dan Perkembanganya di Indonesia. (FOTO : MNC MEDIA)
Adanya peraturan resmi tentang pasar modal yang diterbitkan oleh pemerintah, membuat banyak perusahaan untuk menerbitkan produk investasi reksa dana dan dapat dilihat bahwa sudah banyak jumlah perusahaan pengelola aset investasi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia hingga saat ini.
Selain itu, Berdasarkan data dari otoritas jasa keuangan (OJK) menyebutkan bahwa dana yang dihasilkan dari pengelolaan reksa dana mencapai ratusan triliun rupiah dan dipastikan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Itulah informasi mengenai sejarah awal reksa dana di dunia dan perkembangannya di Indonesia, semoga informasi ini dapat berguna untuk menambah wawasan dan sebagai bahan referensi bagi Anda. (MYY)