IDXChannel - Sejarah awal mula reksa dana di dunia hingga perkembangannya di Indonesia menarik untuk diketahui. Karena cocok untuk investasi jangka pendek maupun jangka panjang.
Reksa dana merupakan wadah untuk menghimpun dana dari para investor atau masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Portofolio efek berupa saham, deposito, dan obligasi. Selain itu, Reksa dana memiliki 4 jenis bagian diantaranya yakni dibagi reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan pendapatan tetap, reksa dana saham, dan reksa dana campuran.
Lalu bagaimana sejarah awal reksa dana di dunia hingga perkembangannya di Indonesia? Berikut penjelasannya yang sudah kami himpun dari berbagai sumber.
Sejarah Reksa Dana di Dunia
Pada awalnya reksa dana muncul pada tahun 1744 dengan nama Eendragt Maakt Magt yang digagaskan oleh seorang pedagang asal belanda yang bernama Adriaan van Ketwich. Kemudian beberapa negara mengikuti jejak Andriaan seperti di Swiss pada tahun 1849 dan Skotlandia pada tahun 1880, Reksa dana zaman itu hanya bisa dijual ke investor lain.
Selanjutnya pada tahun 1862 di Inggris dan 1867 di Perancis, reksa dana berubah menjadi Joint Stock Companies Act. Bentuk reksa dana zaman ini adalah investor bisa mendapat keuntungan dari perusahaan pengelola investasi.
Kemudian pada tahun 1907 reksa dana telah lebih modern dan berganti nama menjadi Alexander Fund di Philadelphia. Berbeda dengan reksa dana kuno sebelumnya, pada zaman reksa dana modern ini memungkinkan investor menjual produknya kepada pengelola yang menerbitkan produk tersebut dan produk nya dapat dijual kembali secara berkala setiap 6 bulan sekali.
Akhirnya pada tahun 21 Maret 1924 di Boston, reksa dana berganti menjadi assachusetts Investors Trust yang setelah satu tahun kemunculannya dapat bertahan hingga saat ini dengan nama MFS Investment Management. Dan terus melaju sampai menjadi industri yang terkenal di seluruh dunia, hingga masuk ke Indonesia.
Perkembangan Reksa Dana di Indonesia
Awal mula Reksa dana muncul di Indonesia yaitu pada tahun 1976 yang diberi nama Sertifikat Danareksa oleh PT Danareksa. Selanjutnya, pada tahun 1995 pemerintah menerbitkan undang-undang yang mengatur pasar modal yakni undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Sejarah Awal Mula Reksa Dana di Dunia dan Perkembanganya di Indonesia. (FOTO : MNC MEDIA)
Adanya peraturan resmi tentang pasar modal yang diterbitkan oleh pemerintah, membuat banyak perusahaan untuk menerbitkan produk investasi reksa dana dan dapat dilihat bahwa sudah banyak jumlah perusahaan pengelola aset investasi yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia hingga saat ini.
Selain itu, Berdasarkan data dari otoritas jasa keuangan (OJK) menyebutkan bahwa dana yang dihasilkan dari pengelolaan reksa dana mencapai ratusan triliun rupiah dan dipastikan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Itulah informasi mengenai sejarah awal reksa dana di dunia dan perkembangannya di Indonesia, semoga informasi ini dapat berguna untuk menambah wawasan dan sebagai bahan referensi bagi Anda. (MYY)