Tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang berpotensi melemah terhadap Dolar AS juga dapat menggerus daya beli, membuat masyarakat semakin berhati-hati dalam membeli properti.
Dividen yang Kurang Menarik bagi Investor
Meskipun beberapa pengembang mencatatkan penjualan yang solid pascapandemi, imbal hasil dividen yang ditawarkan masih tergolong rendah.
Rata-rata dividend yield dari empat pengembang besar hanya sekitar 2,14 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan yield obligasi pemerintah tenor satu tahun yang mencapai 6,96 persen. Selisih imbal hasil ini membuat sektor properti kurang menarik bagi investor yang mengutamakan pendapatan dividen.
Ketidakpastian Insentif Pajak
Pemerintah telah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2025.
Insentif ini memberikan pembebasan pajak sebesar 100 persen bagi unit yang diserahterimakan sebelum Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk transaksi yang terjadi antara Juli hingga Desember 2025.