sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selain WIKA, Pelunasan Obligasi Emiten-Emiten Ini Bermasalah

Market news editor Maulina Ulfa - Riset
18/12/2023 13:09 WIB
Emiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memutuskan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A.
Selain WIKA, Pelunasan Obligasi Empat Emiten Ini Bermasalah. (Foto: Freepik)
Selain WIKA, Pelunasan Obligasi Empat Emiten Ini Bermasalah. (Foto: Freepik)

Belajar dari Evergrande China

Kasus gagal bayar surat utang korporasi setidaknya perlu diminalisir untuk mendukung kepercayaan investor. Ini karena penundaan pembayaran pokok obligasi, atau sukuk, dan disertai penurunan peringkat oleh lembaga pemeringkat kredit seringkali menciptakan ketidakpastian di pasar modal.

Penurunan peringkat juga mencerminkan potensi masalah finansial yang dihadapi oleh perusahaan. Masalah finansial, seperti utang yang tinggi atau ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan, dapat menciptakan ketidakpastian signifikan bagi investor. Hal ini dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi perusahaan dan mengakibatkan penurunan kepercayaan dari pemegang saham.

Tahun ini, pelajaran berharga datang dari kasus gagal bayar obligasi paling menghebohkan yang datang dari pengembang properti berbasis negeri Panda, China Evergrande Group.

Evergrande Group juga melewatkan pembayaran obligasi lanjutan pada akhir September 2023 setelah sebelumnya juga melewatkan kewajiban serupa pada Agustus 2023.

Hengda Real Estate, unit andalan Evergrande di China daratan melewatkan pembayaran pokok dan bunga atas obligasi dalam negeri senilai 4 miliar yuan (USD547 juta), kata perusahaan itu dalam pengajuan ke Bursa Efek Shenzhen.

Evergrande, yang memiliki total kewajiban sebesar USD328 miliar per akhir Juni 2023 pertama kali gagal membayar utangnya pada 2021 dan memicu krisis yang terus membebani sektor properti China secara luas.

Sebagai informasi, sepanjang tahun ini, Pefindo mencatat penerbitan surat utang (obligasi) korporasi secara nasional di Indonesia mencapai Rp120,60 triliun hingga November 2023.

Direktur Utama Pefindo Irmawati Amran menyebutkan sejumlah Rp36,07 triliun dari total surat utang korporasi diterbitkan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan senilai Rp84,52 triliun diterbitkan oleh perusahaan non-BUMN.

“Untuk penerbitan surat utang total Rp120,60 triliun sampai November 2023, dimana BUMN menerbitkan Rp36,07 triliun, non-BUMN menerbitkan Rp84,52 triliun,” ujar Irmawati dikutip Antara, (11/12/2023).

Dari sisi industri, Ia menjelaskan penerbitan surat utang korporasi nasional didominasi dari industri multifinance yang mencapai Rp32,76 triliun, diikuti industri pulp dan kertas senilai Rp19,58 triliun, lalu industri perbankan senilai Rp12,64 triliun.

Kemudian, industri lembaga keuangan khusus mencapai Rp10,14 triliun, diikuti industri telekomunikasi senilai Rp9,44 triliun, lalu industri perusahaan induk senilai Rp9,10 triliun. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement