IDXChannel - Harga minyak dunia menguat pada perdagangan Selasa (7/7/2026) waktu setempat menyusul laporan serangan terhadap sebuah kapal tanker yang melintas di Selat Hormuz.
Insiden tersebut kembali memicu kekhawatiran pasar terhadap gangguan pasokan energi global.
Melansir Investing, harga minyak mentah Brent naik 2,7 persen menjadi USD73,93 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat menguat 2,5 persen ke level USD70,29 per barel.
Badan Keamanan Maritim Inggris atau United Kingdom Maritime Trade Operations (UKMTO) melaporkan kapal tanker yang berlayar di dekat pesisir Oman mengalami kerusakan struktural setelah dihantam proyektil yang tidak diketahui asalnya. Serangan tersebut memicu kebakaran di kapal, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun pencemaran lingkungan.
UKMTO juga mengimbau seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz agar meningkatkan kewaspadaan selama pelayaran.
Hingga kini Iran belum mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut. Namun, sejumlah sumber yang dikutip media pemerintah Iran menyebut sasaran serangan diduga merupakan kapal pengangkut gas alam dari Qatar.
Serangan itu disebut mengakhiri jeda selama sepekan berdasarkan kesepakatan sementara antara Washington dan Teheran. Laporan juga menyebut Amerika Serikat tengah mempertimbangkan langkah balasan berupa serangan terhadap target-target Iran.
Pemerintah Iran sebelumnya menegaskan seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz wajib menggunakan jalur yang telah disetujui Teheran. Iran juga memperingatkan bahwa setiap intervensi Amerika Serikat akan dibalas dengan tindakan yang cepat dan tegas.
Analis Deutsche Bank menilai, harga minyak memang telah kembali ke level sebelum konflik, namun tekanan terhadap rantai pasok energi global masih belum sepenuhnya mereda.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak masih dibatasi prospek bertambahnya pasokan global. Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) pada akhir pekan lalu menyepakati peningkatan target produksi sebesar 188.000 barel mulai Agustus 2026, setelah sebelumnya juga menaikkan produksi pada Juni dan Juli.
(DESI ANGRIANI)