IDXChannel - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG (SMGR) meraih hak paten atas produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan melalui PT Semen Baturaja Tbk (SMBR). Hak paten
yang diajukan sejak 9 Februari 2021 tersebut efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023.
Hak paten dengan Nomor Paten IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dan diberikan kepada SMBR atas penemuan berupa Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.
Dengan demikian, SMBR menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan.
White clay merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK (Nitrogen, Phosphat, Kalium), yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.