Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya menambahkan, hak paten ini menjadi salah satu pencapaian penting bagi perusahaan.
"Hak paten ini merupakan bukti komitmen SMBR untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk dan produk turunan yang berkualitas," ujarnya.
Hingga kuartal III-2023, pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13% menjadi Rp27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penjualan white clay ini pun turut berkontribusi 10% dalam peningkatan pendapatan Perseroan.
“Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas,” pungkas Suherman.
(FAY)