Penerbitan Surat Utang
Pendanaan kedua berasal dari penerbitan surat utang. GTIF -entitas GOTO di luar negeri-, akan menerbitkan surat utang berdasarkan Notes Subsctiption Agreement tanggal 2 Oktober 2023.
Pihak yang terlibat adalah GTIF selaku penerbit, GOTO sebagai pemberi jaminan, Bhinneka Holdings sebagai pengambil bagian, dan Citibank N.A Cabang Hong Kong selaku bank kustodian.
Di sisi lain, GTIF juga memiliki kesepakatan cash settled call option dengan Bhinneka Holdings. Dari transaksi ini, GTIF bakal menerima dana bersih USD50 juta. Langkah ini, disebut dapat digunakan oleh GTIF untuk modal kerja ataupun kebutuhan lainnya.
Manajemen menegaskan, penerbitan surat utang GTIF ini tidak tunduk pada Peraturan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk yang dilakukan tanpa penawaran umum.
"Karena penerbitan surat utang GTIF dilakukan di luar wilayah RI dan tidak ditawarkan kepada investor RI," tandasnya. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.