IDXChannel - PT Sentul City Tbk (BKSL) membenarkan kabar Genting Group berencana mengakuisisi lahan milik perseroan seluas 152 hektare (ha) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nilai transaksi itu mencapai Rp2 triliun.
Direktur BKSL Johanes Wiyanto mengatakan, perusahaan konglomerasi asal Malaysia itu membeli lahan melalui anak usaha Genting Plantation Bhd, PT Genting Properti Abadi.
"Benar bahwa PT Genting Properti Abadi (GPRA) berencana membeli tanah seluas 152 hektare (ha)," katanya lewat surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/7/2024).
Johanes mengatakan, lahan tersebut dimiliki oleh tiga entitas, yakni Sentul City selaku induk dan dua anak usaha BKSL, PT Aftanesia Raya (AFTA) dan PT Primatama Cahaya Sentosa (PCS).
Dia menyebut, perusahaan-perusahaan tersebu telah meneken perjanjian jual beli dengan GPRA pada 19 Juli 2024 dan menjadi efektif setelah dilakukannya akta jual beli.
Lahan yang dibeli berlokasi di tiga desa, yakni Sumur Batu, Babakan Madang, dan Hambalang. Lahan pertama seluas 80 ha senilai Rp1,7 triliun dari nilai buku Rp6 miliar dan lahan 72 ha senilai Rp288 miliar dari nilai buku Rp5,4 miliar.
Johanes mengatakan, transaksi penjualan tersebut dapat memperbaiki kondisi keuangan sekaligus dapat membantu kelangsungan usaha perseroan.
Genting Group merupakan perusahaan konglomerasi yang fokus pada properti dan hiburan. Saat ini, Genting memiliki 10 resort di Malaysia, Singapura, dan Las Vegas.
(Rahmat Fiansyah)